Pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2017 bertempat di Ruang Joyoboyo, telah dilaksanakan pengukuhan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Kediri oleh Walikota kediri, Abdullah ABU Bakar,S.E.
Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Kediri ditetapkan dengan Keputusan Walikota Kediri Nomor: 188.45/84/419.033/ 2017 tanggal 28 Februari 2017.
Unit tersebut mempunyai tugas, yaitu:
- melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan instansi terkait;
- melakukan sosialisasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya pungutan liar di Kota Kediri;
- melakukan pemetaan terhadap modus operasi yang dilaksanakan oleh oknum pelaku pungutan liar;
- menerima dan melakukan pemeriksaan awal atas pengaduan masyarakat;
- menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi pungutan liar;
- melakukan pengawasan dan pengendalian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di Kota Kediri;
- melakukan pembinaan terhadap instansi-instansi yang memberikanpelayanan publik;
- melakukan penindakan terhadap para pelakupungli di seluruh instansi yang memberikanpelayanan publik; dan
- dalam melaksanakan operasinya berkoordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Pusat.
Sekretariat Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Kediri berkedudukan di Inspektorat Kota Kediri.
Berikut Susunan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Kediri
KEDUDUKAN |
JABATAN |
|
1. |
Pengendali/Penanggung Jawab |
Walikota Kediri |
2. |
Pengarah |
|
Ketua Pelaksana |
Wakapolres Kediri Kota |
|
Wakil Ketua Pelaksana I |
Inspektur Kota Kediri |
|
Wakil Ketua Pelaksana II |
Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kota Kediri |
|
Sekretaris |
Kasiwas pada Polres Kediri Kota |
|
Pokja Unit Intelijen : |
|
|
|
|
Kasat Intelkam Res pada Polres Kediri Kota |
|
|
Kepala Kesbangpol Kota Kediri |
|
|
|
Pokja Unit Pencegahan : |
|
|
|
|
Kasat Binmas Res pada Polres Kediri Kota |
|
|
Sekretaris pada Inspektorat Kota Kediri |
|
|
|
Pokja Unit Penindakan : |
|
|
|
|
Kasat Reskrim pada Polres Kediri Kota |
|
|
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kediri |
|
|
|
Pokja Unit Yustisi : |
|
|
|
|
KBO Sat Reskrim pada Polres Kediri Kota |
|
|
Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Kota Kediri |
|
|